Dokumentasi Pelaksanaan Penandatangaan Berita Acara Penilaian PEKPPP 2024.
Sosialisasi PEKPPP ini dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 7 Februari 2024.
Indikator evaluasi pelayanan publik ini adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari unit penyelenggara pelayanan. Nilai indeks pelayanan publik yang nantinya diterima oleh unit, dilihat pula dari pemilaian atau persepsi masyarakat, komitmen tata kelola, dan penilaian ahli sesuai bukti dukung serta kesesuaian jawaban.
“Hasil indeks pelayanan publik dijadikan salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi,”. Tujuan akhir dari penilaian ini adalah pelayanan publik berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Untuk PEKPPP nasional, unit lokus evaluasi pada kementerian/lembaga adalah satu core business masing-masing kementerian. Sementara lokus pemerintah provinsi adalah RSUD, Dinas Sosial, dan Samsat. Sedangkan lokus bagi pemkab dan pemkot adalah RSU, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Nilai evaluasi ini juga dijadikan dasar alat ukur untuk memberikan penghargaan kepada OPD yang telah memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk motivasi. “Serta sebagai sarana persaingan antar-OPD untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik,”
0 Komentar