TINGKATKAN PELAYANAN, RSUD ADNAAN KOMIT GUNAKAN RME
PAYAKUMBUH – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adnaan WD Payakumbuh adalah salah satu rumah sakit yang telah menerapkan rekam medis elektronik (RME) dalam operasinya. Penggunaan RME ini secara resmi diumumkan oleh Direktur RSUD Adnaan WD Payakumbuh dr. Elfitrimelly, Sp.A., M.Biomed, pada tanggal 06 Mei 2024.
Sesuai amanat Permenkes No. 24 Tahun 2022, seluruh fasilitas pelayanan sudah melaksakan Rekam Medis Elektronik (RME) pada tahun 2024. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan, Rekam Medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Dalam sistem RME ini, semua informasi medis pasien seperti riwayat kesehatan,catatan medis, hasil tes, dan resep obat, disimpan secara elektronik dan dapat diakses dengan mudah oleh tenaga medis yang berwenang.
Penerapan RME jadi bukti komitmen RSUD dr. Adnaan WD untuk terus berinovasi dan menggunakan Teknologi terbaru dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Pelaksanaan RME diharapkan dapat memberikan dampak kepuasan terhadap pelayanan pasien. Dengan adanya rekam medis elektronik maka sistem pendataan dan pendokumentasian pasien akan lebih mudah dan cepat sehingga waktu tunggu pelayanan terhadap pasien akan lebih cepat dilakukan, serta keamanan data dan privasi pasien lebih efektif sehingga mutu pelayanan rumah sakit diharapkan dapat meningkat. (A21)
0 Komentar