PELAKSANAAN PELAYANAN PASIEN COVID PADA RUANGAN ISOLASO RSUD dr.Adnaan WD PAYAKUMBUH
Kementerian Kesehatan RI mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien khusus COVID-19. Hal tersebut disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Kadir dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 pada Rabu (27/1).
“Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan pasien COVID-19 dengan syarat harus mengikuti SOP, tatalaksana, dan juga mempunyai fasilitas,” Kata Prof. Kadir
Berdasarkan izin dari Kementerian Kesehatan RI, maka saat ini RSUD dr. Adnan WD kota Payakumbuh telah menyediakan ruangan isolasi khusus perawatan untuk pasien COVID-19 yang didesain khusus untuk menangani pasien dengan penyakit infeksi agar terpisah dari pasien lain.
Penganganan khusus COVID-19 ini dilaksanakan mulai dari ruang pendaftaran sampai pasien masuk ke ruangan isolasi, tujuan adanya ruang isolasi di rumah sakit RSUD dr. Adnan WD kota Payakumbuh adalah untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular yang bisa mewabah seperti adanya wabah COVID-19. Mengingat ruangan isolasi di rumah sakit adalah ruangan khusus, orang-orang yang bisa masuk ke ruangan ini juga sangat terbatas. Prosedur masuknya pun tidak sembarangan dan harus ditaati oleh perawat, dokter, petugas rumah sakit, maupun anggota keluarga pasien.
Link Video PELAKSANAAN PELAYANAN PASIEN COVID PADA RUANGAN ISOLASO RSUD dr.Adnaan WD PAYAKUMBUH https://drive.google.com/file/d/1rO-DZUBbbkIAj4TDaSzQlYCbXmvIOe8W/view?usp=drivesdk
0 Komentar