RSUD dr ADNAAN WD PAYAKUMBUH TUAN RUMAH PELAKSANAAN UJIAN KOMPETENSI BAGI JABFUNG KESEHATAN DILINGKUNGAN PEMKO PAYAKUMBUH DAN PEMKO BUKITTINGGI.

Dipublikasikan oleh Owner_Rsud pada

Publicied by PKRS (24/06/2021)

Bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat profesional kesehatan perlu dilaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan , Asmarini S.Farm,Apt  sebagai kabid SDK dan Humas menyampaikan dalam acara sosialisasi ujian kompetensi bagi jabfung kesehatan.

Sosialisasi dilakukan di RSUD dr Adnaan WD Payakumbuh Lantai 2 IGD Pada Kamis, 24 Juni 2021 yang dihadiri oleh puluhan tenaga jabfung kesehatan dilingkungan pemerintah kota Payakumbuh dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Kasubag Umum & Kepegawaian RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Silvia Harilona,S.E menegaskan ujian kompetensi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan dan menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan  .

Jadwal kegiatan ujian kompetensi dibagi menjadi 2 metode :  05 Juli 2021 àujian tulis , 06 – 07 Juli 2021 à portofolio.

Persyaratan uji kompetensi mengumpulkan berkas-berkas sebagai berikut:

  1. Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar (warna merah)
  2. Foto copy ijazah yang telah dilegalisir rangkap 2
  3. Foto copy KTP rangkap 2
  4. Foto copy SK Jabatan Fungsional yang sedang dipangku rangkap 2
  5. Fotocopy STR yang masih berlaku rangkap 2
  6. Mengisi formulir pendaftaran peserta uji kompetensi (formulir.1) rangkap 2
  7. Mengisi daftar riwayat hidup / curiculum vitae (formulir2) rangkap 2
  8. Mengisi formulir evaluasi diri (formulir3) rangkap 2
  9. Log book (sesuai Permenpan masing – masing jabatan fungsional 1 Tahun terakhir.Rangkap 2
  10. Foto copy sertifikat-sertifikat pelatihan (minimal 30 JPL) yang berhubungan dengan jabatan fungsional saat ini rangkap 2.

Tim penguji keperawatan RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh diketuai oleh Ns. Irma Desrika,S.Kep beserta Tim yang sangat berkompeten Ns. Yenmerry,S.Kep , Ns. Rika Merdeka,S.Kep, Ns. Silvia Susmita,S.Kep .

Ns. Irma Desrika,S.Kep selaku ketua Tim penguji menyampaikan bahwa UKOM ini  sangat perlu dilakukan pada jabatan fungsional kesehatan karena lingkup pekerjaan jabfung memiliki cakupan yang sangat luas sehingga membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis dan keahlian di bidang kesehatan.

Kategori: Kegiatan

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *