
Payakumbuh — RSUD dr. Adnaan WD melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Ombudsman serta Sosialisasi Surat Keputusan (SK) Pengelola Pengaduan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek pengelolaan pengaduan masyarakat dan pemenuhan standar pelayanan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk memperkuat kesiapan menghadapi Penilaian Ombudsman, sekaligus memastikan pelaksanaan pengelolaan pengaduan berjalan secara terstruktur, transparan, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi penilaian Ombudsman, termasuk pemenuhan standar pelayanan publik, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, dokumentasi, serta tindak lanjut terhadap setiap laporan dan masukan dari masyarakat.
Selain itu, dilakukan pula sosialisasi Surat Keputusan Pengelola Pengaduan RSUD dr. Adnaan WD. SK tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tim pengelola pengaduan, mulai dari penerimaan, pencatatan, verifikasi, koordinasi, tindak lanjut, hingga penyampaian hasil penyelesaian pengaduan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat memahami peran masing-masing dalam mendukung sistem pengelolaan pengaduan yang efektif. Setiap pengaduan masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi laporan yang harus diselesaikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap mutu pelayanan rumah sakit.
RSUD dr. Adnaan WD berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang SMART (Senyum, Manusiawi, Aman, Ramah, dan Tepat) serta membangun pelayanan publik yang semakin mudah diakses, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan persiapan yang matang dan sinergi seluruh jajaran, RSUD dr. Adnaan WD optimis dapat mengikuti Penilaian Ombudsman dengan baik sekaligus terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
